IGD: +62 814-5900-0183
IGD: 0336 621595
Manajemen: 0336 621017
💬 CS dan Aduan: +62 82233444722
IGD: +62 814-5900-0183
IGD: 0336 621595
Manajemen: 0336 621017
💬 CS dan Aduan: +62 82233444722
IGD: +62 814-5900-0183
IGD: 0336 621595
Manajemen: 0336 621017
💬 CS dan Aduan: +62 82233444722
IGD: +62 814-5900-0183
IGD: 0336 621595
Manajemen: 0336 621017
💬 CS dan Aduan: +62 82233444722

Rawat Jalan

Detail prosedur, persyaratan administrasi, estimasi waktu pelayanan, serta rincian biaya.

Jangka Waktu Pelayanan

60 menit

Rincian Biaya

Rp 20.000 + Rp 15.000 (administrasi rekam medis bagi pasien baru)

Persyaratan Layanan

Pasien umum : KTP dan mengisi data pasien baru, Pasien JKN : KTP ; Kartu JKN ; Rujukan Puskesmas ; SEP rawat jalan.

Prosedur Layanan

Semua pasien yang akan mengakses pelayanan di klinik spesialis yang dituju harus mendaftarkan diri dan terdaftar di SIM-RS melalui admisi sesuai status penjamin masing-masing, Bagi pasien dengan penjamin JKN dan JKN Ketenagakerjaan melalui pendaftaran di admisi JKN, Sedangkan bagi pasien umum ; Jasa Raharja ; dan asuransi lain melalui pendaftaran admisi umum.