Jangka Waktu Pelayanan
Paling cepat <= 1 jam dan paling lama <= 24 jam
Rincian Biaya
1. Umum : Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2020, 2. JKN : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023.
Persyaratan Layanan
Permintaan pemeriksaan laboratorium melalui sistem, Memakai gelang pasien
Prosedur Layanan
Pasien mendaftar ke bagian administrasi, Pasien menunggu kunjungan dokter, Pasien mengikuti prosedur medis yang dianjurkan oleh dokter.